Metode Memahami Kitab Kuning

Term kitab kuning bukan merupakan istilah untuk kitab yang kertasnya kuning saja, akan tetapi ia merupakan istilah untuk kitab yang dikarang oleh para cendekiawan masa silam. Istilah tersebut digunakan karena mayoritas kitab klasik menggunakan kertas kuning, namun belakangan ini penerbit-penerbit banyak yang menggunakan kertas putih. Yang pasti, istilah tersebut digunakan untuk produk pemikiran salaf. Sementara itu, produk pemikiran salaf dikalangan akdemisi lebih populer dengan sebutan turats.
Turats secara harfiah berarti sesuatu yang ditinggalkan/ diwariskan. Di dunia pemikiran Islam, turats digunakan dalam khazanah intelektual Islam klasik yang diwariskan oleh para pemikir tradisional. Istilah turats yang berarti khazanah tradisional Islam merupakan asli ciptaan bahasa Arab kontemporer.

Sejarah mencatat bahwa para pembuat kitab kuning/ turats dalam memainkan perannya di panggung pergulatan pemikiran Islam tak pernah sepi dari polemik dan hal-hal yang berbau kontradiktif. Sengitnya perdebatan antara Mu’tazilah, Murji’ah, Rafidhah, dan Ahlu al Sunnah yang direkam secara rinci oleh Abdul Qohir ibn Thahir ibn Muhammad al Baghdadi (w. 429/1037) dalam karyanya al Farqu bain al Firaq. Dalam buku tersebut tergambar dengan jelas kemajemukan pemahaman agama terlebih masalah akidah. Setelah melakukan pencarian dan kajian yang mendalam para tokoh aliran masing-masing menemukan konklusi yang berbeda-beda.

Pada kurun berikutnya, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali (w.505 H) berhasil mengguncang dunia filsafat melalui bukunya yang bejudul Tahafut al Falasifah. Dengan sangat rasional beliau mengungkap kerancuan pemikiran para filosof terutama pemikiran al Farabi dan Ibnu Sina. Namun kritikan tajam dari Ghazali terhadap para filosof ini mendapatkan serangan balik dari Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Rusyd (w. 595 H) melalui Tahafut al Tahafut. Dalam pandangan Ibnu Rusyd, Ghazali dinilai kurang tepat dalam menguak sisi fatalitas pemikiran para filosof karena Ghazali pada dasarnya hanya bersandar pada dua pemikiran yakni al Farabi dan Ibnu Sina, bukan pada akarnya, yakni filsafat Yunani. Dalam hal, ini Ibnu Rusyd adalah sosok yang melakukan apologi (pembelaan) sekaligus purifikasi (pemurnian) filsafat Aristoteles yang tercemar dan terkaburkan oleh pendapat Ibnu Sina. Bahkan Ibnu Rusyd berusaha untuk mengharmoniskan hubungan antara filsafat dan agama.
Silang pendapat juga tumbuh subur di ranah hukum Islam (fikih). Gesekan-gesekan banyak terjadi pada pentolan dan pendiri madzhab seperti Syafi’i, Maliki dan imam-imam yang lain. Dalam tubuh sebuah madzhab juga kerap terjadi benturan ide sebagaimana yang ada dalam kubu Syafi’iyah seperti al Nawawi dengan al Rafi’i. Namun perlu diingat bahwa perbedaan bukan berarti permusuhan. Beragam pendapat yang muncul disikapi oleh para pemikir klasik dengan penuh kedewasaan sehingga dengan perbedaan justru benar-benar membawa rahmat.
Berbicara soal ilmu pengetahuan, ada baiknya kita tengok kembali gagasan Ghazali dalam al Mustashfa fi ’Ilm al Ushul -buku tentang teori hukum Islam (ushul fikih). Dalam prolog (khutbah al kitab) buku tersebut, Hujjatul Islam memetakan ilmu menjadi tiga macam. Pertama, ilmu rasional murni (’aqli mahdh) seperti matematika (al hisab), arsitektur (al handasah) dan astrologi (al nujum). Agama tidak menganjurkan untuk mempelajari ilmu jenis ini. Ilmu ini sebagian mengandung kebenaran dan sebagian yang lain hanyalah spekulasi yang tak berdasar. Dalam kacamata Ghazali, ilmu ini tidak berguna karena hanya terkait erat dengan kehidupan dunia yang fana. Ilmu bisa dikatakan bermanfaat bukanlah ilmu yang hanya berorientasi pada kenikmatan dan kegemilangan masa depan, melainkan diukur dengan kemampuannya mengantarkan kepada kebahagian akhirat yang abadi.
Kedua, ilmu yang murni hanya merujuk pada sumber-sumber terdahulu (naqli mahdh). Contoh ilmu ini adalah ilmu hadis, tafsir dan yang sejenis. Ilmu hadis dan tafsir diperoleh dari sahabat, tabi’in dan orang-orang zaman dahulu. Untuk mengkaji ilmu jenis ini sangat mudah sebab orang muda dan tua dapat menguasai dengan gampang asalkan memiliki daya ingat yang tajam (quwwat al hifdzi), sementara rasio tidak begitu berperan di bidang ini.

Dalam perspektif Ghazali, pembagian ilmu yang paling mulia adalah ilmu yang ketiga. Ilmu ketiga merupakan upaya mensinergikan antara akal dan nukil, antara penalaran dan periwayatan. Ilmu fikih dan ushul fikih merupakan cakupan dari bagian ilmu yang ketiga, sebab porsi akal dan wahyu bekerja bersama-sama di dalamnya. Karena dalam ilmu ushul fikih dan fikih terkandung dua unsur sekaligus, maka ilmu ini mempunyai nilai plus bila dibandingkan ilmu hadis, tafsir dan lainnya.
Pengarang buku Ihya’ Ulumuddin ini menambahkan argumen bahwa ilmu-ilmu semacam itu tidak dilandaskan pada taklid semata yang menjadi ciri khas ilmu naqli begitu pula tidak bersandar pada akal murni. Upaya peniruan secara membabi buta ditolak oleh akal, sementara berpegang pada akal semata tidak dibenarkan agama. Dapat ditarik kesimpulan bahwa ilmu yang paling unggul adalah ilmu yang berdiri ditengah-tengah antara akal dan wahyu.

Ada beberapa hikmah yang bisa diambil dari tiga pemetaan ilmu yang telah dilakukan oleh Ghazali dan sepenggal sejarah perjalanan intelektual dari masa ke masa.

Dari sana, penulis ingin menawarkan metode baru dalam memahami kitab kuning.

1. Pengkaji kitab kuning tidak hanya berhenti pemahaman hukum-hukum hasil karya ulama terdahulu, tetapi melacak metodologi penggalian hukumnya. Hal ini sebagaimana tawaran al Ghazali bahwa ilmu yang paling baik adalah penggabungan antara aqli dan naqli, antara menerima hasil pemikiran ulama’ salaf sekaligus mengetahui dalil dan penalarannya.

2. Membiasakan untuk bersikap kritis dan teliti terhadap objek kajian. Karena pada dasarnya budaya kritis adalah hal yang lumrah dalam dunia intelektual. Sebagaimana telah kita saksikan potret kehidupan ulama’ salaf yang sarat dengan nuansa konflik dan polemik. Hal itu terjadi, tak lain hanyalah karena ketelitian, kejelian dan kritisisme yang dimiliki oleh para pendahulu kita yang kesemuanya patut untuk kita teladani.

3. Melakukan analisa yang mendalam, apakah pendapat ulama itu benar-benar murni refleksi atas teks (nash) atau ada faktor lain yang mempengaruhi. Sekedar contoh, kenapa sampai ada qoul qodim dan qoul jadid, kenapa Imam Nawawi berbeda pendapat dengan Imam Syafi’i dalam transaksi jual beli tanpa sighat (bai’al mu’athoh), kenapa Imam Qoffal berani berbeda pendapat dalam memahami sabilillah yang berarti setiap jalan kebaikan (sabil al khair) dapat menerima zakat sedangkan mayoritas ulama tidak memperbolehkan.

4. Menelusuri sebab terjadinya perbedaan pendapat, sejarah kodifikasi kitab kuning, latar belakang pendidikan pengarang, keadaan sosial dan budaya yang mempengaruhinya. Memahami faktor dan tujuan pengarang mengemukakan pendapatnya.

5. Pengkaji harus menjaga jarak antara dirinya (selaku subyek) dan materi kajian (selaku obyek). Dengan prinsip ini, peneliti tidak boleh membuat penilaian apapun terhadap materi dan melepaskan dari fanatisme yang berlebihan. Dalam tahap ini peneliti harus berusaha ”menelanjangi” aspek kultural, sosial dan historis dimana suatu hukum dicetuskan. Benar-benar memahami latar belakang suatu hukum yang telah dirumuskan ulama’ salaf. Hal ini dimaksudkan agar terjadi penilaian dan pemahaman yang obyektif.

Langkah terakhir adalah pengkaji menghubungkan antara dirinya dengan obyek kajian. Langkah ini diperlukan untuk mereaktualisasi dan mengukur relevansi kitab kuning dengan konteks kekinian. Pengkaji dalam hal ini dituntut untuk menjadikan kitab kuning sebagai sesuatu yang cocok untuk diterapkan, sesuai dengan kondisi saat ini dan bersifat ke-Indonesiaan. Senantiasa berpegang pada prinsip bahwa syariat Islam diciptakan demi tegaknya kemaslahatan sosial pada masa kini dan masa depan.
Di samping langkah-langkah di atas, pemerhati kajian kitab kuning hendaknya membekali dengan ilmu penunjang yakni logika (mantiq). Ilmu anggitan Aristoteles ini tampaknya kurang mendapatkan perhatian, padahal ilmu tersebut dapat mempertajam rasionalitas dan menumbuhkan daya nalar yang kreatif. Imam Ghazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Hazm dan ulama salaf lainnya adalah pakar filsafat Islam disamping menguasai ilmu-ilmu keIslaman.

Kitab kuning merupakan hasil kerja keras para sarjana Islam klasik yang menyimpan segudang jawaban atas permasalahan-permasalahan masa lalu. Sementara itu, disisi lain kita adalah generasi yang hidup di ruang dan kondisi yang berbeda serta menghadapi peliknya problematika modern. Upaya yang dilakukan para pemikir bebas dalam merespon pernak-pernik modernitas sembari meninggalkan khazanah tradisional Islam tak lain hanyalah kecongkakan intelektual. Namun serta merta menjadikan kitab kuning sebagai pedoman yang ’sepenuhnya laku’ adalah tindakan yang kurang bijaksana, karena hanya al Quran dan hadis-lah yang bersifat universal.
Kita ini ibarat anak saudagar kaya yang diwarisi ratusan perusahaan besar oleh bapaknya. Akan tetapi apabila kita tidak mampu memperbaharui sistem, meingkatkan produktifitas, kreatif dalam merespons dinamika zaman, lambat laun produk perusahaan tidak laku dan tidak menarik konsumen. Akhir cerita perusahaan yang besar itu akan mati meninggalkan seribu kisah manis.
Dengan pendekatan-pendekatan di atas untuk memahami kitab kuning, Insya Allah kitab kuning akan senantiasa aktual, up to date dan layak pakai sepanjang masa. Dengan berbekal pendekatan tekstual dan pemahaman yang lugu justru akan menjadikan kitab kuning hanya sekedar bundelan kertas peninggalan ratusan tahun silam.
Realitas mengatakan bahwa yang berhasil menjadi pemikir-pemikir besar Islam Indonesia adalah mereka yang betul-betul mampu mengusai khazanah Islam klasik dengan baik. Tokoh seperti Sahal Mahfudz, Quraisy Syihab, Said Aqil Siraj dll adalah tokoh-tokoh yang berlatar belakang pendidikan pesantren dan kitab kuning. Penulis sangat yakin bahwa orang yang mampu mengusai kitab kuning dengan sempurna adalah orang yang layak meneruskan estafet intelektual pemikiran Islam masa depan. Selamat bergumul dengan kitab kuning dan berhadapan dengan arus modernitas serta tantangan zaman.

*Penulis kelas III Tsanawiyah MHM Lirboyo Kediri

21.31 | Posted in | Read More »

باب الصلاة على الميت

قال المصنف رحمه الله تعالى : الصلاة على الميت فرض على الكفاية ، لقوله صلى الله عليه وسلم : صلوا خلف من قال : لا إله إلا الله ، وعلى من قال لا إله إلا الله وفي أدنى ما يكفي قولان أحدهما : ثلاثة ، لأن قوله صلى الله عليه وسلم صلوا خطاب جمع وأقل الجمع ثلاثة والثاني : يكفي واحد ، لأنها صلاة ليس من شرطها الجماعة ، فلم يكن من شرطها العدد كسائر الصلوات ، ويجوز فعلها في جميع الأوقات ، لأنها صلاة لها سبب ، فجاز فعلها في كل وقت ، ويجوز فعلها في المسجد وغيره ، لما روت عائشة رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه وسلم : صلى على سهيل ابن بيضاء في المسجد والسنة أن يصلي في جماعة ، لما روى مالك بن هبيرة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من مسلم يموت فيصلي عليه ثلاثة صفوف من المسلمين إلا وجب وتجوز فرادى لأن النبي صلى الله عليه وسلم : مات فصلى عليهالناس فوجا فوجا وإن اجتمع نساء لا رجل معهن صلين عليه فرادى ، فإن النساء لا ، وإن صلين جماعة فلا بأسالجماعة في الصلاة على الميت ، وإن صلين جماعة فلا بأسرضي الله عنهم ، ومالك بن هبيرة صحابي مشهور كندي سكوبى مصري كان أميرا لمعاوية على الجيوش . وقوله : إلا وجب ، كذا هو في المهذب والذي في كتب الحديث أوجب بالألف ، وهو في رواية الحاكم والبيهقي : إلا غفر له ، وهو معنى أوجب ، وإن صح الذي في المهذب كان معناه وجب له الجنة وقوله : فإن النساء لا يسن لهن الجماعة في الصلاة على الميت ، هذا مما ينكر ، فيقال : هذا تعليل بنفس الحكم الذي ادعاه . أما الأحكام : ففيه مسائل : إحداها : الصلاة على الميت فرض كفاية بلا خلاف عندنا وهو إجماع والمروي عن بعض المالكية مردود كما سبق وفي أقل ما يسقط به الفرض قولان للشافعي ووجهان للأصحاب أحد القولين ثلاثة وهو نصه في الأم وبه قطع الشيخ أبو حامد والمحاملي في المجموع والتجريد وصاحب الحاوي الثاني : يكفي واحد حكاه القاضي أبو الطيب والقاضي حسين وابن الصباغ والمتولي عن نص الشافعي في الجامع الكبير ( وأحد الوجهين ) يشترط اثنان . والثاني : يشترط أربعة حكاهما القاضي حسين والبغوي وآخرون من الخراسانيين وقاسوا الأربعة على حمل الجنازة وضعف إمام الحرمين هذا بأن الأفضل في حمل الجنازة الحمل بين العمودين وذلك يحصل بثلاثة ، ولأنه إذا قلنا يحمل الجنازة أربعة لا يقال إنه واجب . وكلامنا هنا في الواجب ، والأصح من الخلاف الاكتفاء بواحد لأنه يصدق عليه أنه صلى علي الميت ممن صححه الجرجاني والروياني والرافعي وغيرهم . وصحح البندنيجي والسرخسي اشتراط الثلاثة . فإن قلنا يشترط اثنان أو ثلاثة أو أربعة سقط الفرض بفعلهم جماعة أو فرادى بلا خلاف لكن الجماعة أفضل وتكثيرها أفضل . وهل يسقط هذا الفرض بصلاة النساء مع وجود الرجال فيه وجهان أصحهما : لا يسقط وبه قطع الفوراني وآخرون والثاني : يسقط ، وبه قطع المتولي والخنثى كالمرأة في هذا . وأما : إذا لم يحضره إلا النساء فإنه يجب عليهن الصلاة عليه بلا خلاف ، ويسقط الفرض بفعلهن حينئذ بلا خلاف ويصلين فرادى ، فإن صلين جماعة فلا بأس ، هذه عبارة الشافعي والأصحاب وسواء كان الميت رجلا أو امرأة ، وحكى الرافعي عن حكاية أبي المكارم صاحب العدة وجها ضعيفا أنه يستحب لهن الجماعة في جنازة المرأة وهو شاذ . وأما : إذا حضر النساء مع الرجال فلا خلاف أنه لا يتوجه الفرض إليهن ولا يدخلن فيه ، صرح به الشيخ أبو حامد والأصحاب ، ولو لم يحضر إلا رجل ونسوة وقلنا لا يسقط الفرض بواحد وجب عليهن التتميم .وأما الصبيان المميزون فمعلوم أنه لا يتوجه إليهم هذا الفرض ، وهل يسقط بصلاتهم فيه وجهان حكاهما البغوي والمتولي وآخرون أصحهما : يسقط ، قال البغوي ونص عليه الشافعي ، لأنه تصح إمامته ، فأشبه البالغ ، ولو صلى الإمام بجماعة على جنازة فبان حدث الإمام ، أو بعض المأمومين ، فإن بقى على الطهارة العدد المشروط أو واحد إن اكتفينا به سقط الفرض وإلا فلا ، نص عليه الشافعي واتفق عليه الأصحاب . قال أصحابنا رحمهم الله : وإذا صلى على الجنازة عدد زائد على المشروط وقعت صلاة الجميع فرض كفاية وكذا لو صلت طائفة بعد طائفة فصلاة الجميع فرض كفاية وسيأتي فيه زيادة شرح وتفريع في الفصل العاشر من هذا الباب إن شاء تعالى . المسألة الثانية : تجوز صلاة الجنازة في كل الأوقات ولا تكره في أوقات النهي لأنها ذات سبب قال أصحابنا : لكن يكره أن يتحرى صلاتها في هذه الأوقات ، بخلاف ما إذا حصل ذلك اتفاقا ، وقد سبقت المسألة بأدلتها في باب الساعات . المسألة الثالثة : الصلاة على الميت في المسجد صحيحة جائزة لا كراهة فيها بل هي مستحبة صرح باستحبابها في المسجد الشيخ أبو حامد الاسفرايني شيخ الأصحاب والبندنيجى وصاحب الحاوي والجرجاني وآخرون ، هذا مذهبنا وحكاه ابن المنذر وعن أبي بكر الصديق وعمر وهو مذهب عائشة وسائر أزواج النبي صلى الله عليه وسلم وغيرهن من الصحابة رضي الله عنهم ، وأحمد وإسحاق وابن المنذر وغيرهم من الفقهاء ، وبعض أصحاب مالك ، وقال مالك وأبو حنيفة وابن أبي ذئب يكره ترك الصلاة عليه في المسجد ، واحتجوا بحديث أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : من صلى على جنازة في المسجد فلا شيء له رواه أبو داود وغيره . واحتج أصحابنا بحديث عائشة المذكور في

05.41 | Posted in | Read More »

Menguak Rahasia Terpendam Pria

Bisa dibilang, Anda dan pacar seperti sepasang kembar siam yang selalu berdua. Lengket bak perangko.
Tapi jangan dikira si dia tak punya rahasia. Apa saja rahasianya yang tak dibagi untuk Anda itu?
Selama ini pria selalu merasa bangga sebagi makhluk yang terbuka, selalu terus terang dan penuh perhatian.
Tapi ternyata kadarnya tak mencapai seratus persen. Sama halnya dengan manusia normal lainnya,
si Dia juga punya rahasia yang dijaga mati-matian dan tidak diberitahukan kepada Anda. 
Apalagi jika itu menyangkut kebiasaan umum mereka yang aneh dan terkadang cukup menjijikkan.
Tak ada istilah bagi mereka untuk membocorkannya kepada pasangan. Ini dia beberapa rahasia
yang berhasil Cosmo kuak untuk Anda.

Rahasia 1

Pria juga suka dandan

Mungkin pacar Anda sering tak sabar dan berkeluh kesah saat Anda terlalu lama mematut diri di depan cermin. 
Atau si Dia langsung memandang dengan tatapan aneh saat melihat Anda asyik memulas bibir dengan lipstik
yang baru dibeli kemarin. Apa betul si Dia memang benci semua ritual dandan? Jangan salah!
Sebenarnya rasa kesal yang ia tunjukkan itu adalah caranya menutupi kenyataan. 
Pernahkah Anda bayangkan, ternyata kamar mandinya penuh dengan aneka perawatan tubuh pria!
Mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki.  Bisa jadi mungkin lebih lengkap daripada koleksi Anda di rumah.
“Saya memang sering marah pada pacar kalau saat saya datang menjemput, ia masih sibuk dandan. 
Padahal, sebetulnya persiapan wakuncar saya jauh lebih lama,” ungkap Jauhari, 29 tahun seraya tersenyum.
Lebih-lebih lagi, saat Anda permisi ke toilet untuk menambah pulasan lipstik yang memudar,
ternyata si Dia juga ikut menyelinap ke toilet seberang!  Apa lagi yang dilakukannya selain
membetulkan rambut dan memeriksa raut wajah keseluruhan. Tak lupa juga mencek apakah wangi parfumnya
masih tercium. Semuanya itu diperiksa dengan ekstra teliti.
Mengapa pria tak pernah ingin kelihatan menonjol kalau mereka juga peduli pada penampilan?
Jawabannya sederhana.
Tak seperti Anda, pria tak bisa minta pendapat teman akan penampilannya sebelum pergi kencan.
Jadi satu-satunya cara harus melakukannya sendiri.

Rahasia 2

Pertunjukan solo

Penelitian menyimpulkan bahwa 80 hingga 95 persen pria normal sering masturbasi.
“Pria yang mengaku tidak masturbasi mungkin seorang pertapa atau Mr. Happy-nya tidak bisa bangun,”
kata Romi, 24. “Biasanya, pria masturbasi sekali sehari. Sudah pasti, ini bukan informasi
yang akan Anda bagi dengan pacar,” timpal Gerry, 29 tahun. Dan ternyata, masturbasi bukan hanya
monopoli pria lajang. Yang telah menikah pun mengaku masih juga melakukan hal ini.
“Saya tidak mungkin minta istri saya untuk melakukan kegiatan ‘kerajinan tangan’ setiap kali kami berhubungan intim.
Bisa-bisa saya dibilang gila seks,” kata Rudi, 28 tahun, yang telah menikah selama 2 tahun.
Yang melegakan, sebetulnya aksi solo ini tak melulu berkaitan dengan seks.
“Kadang-kadang saya  melakukannya ini kalau lagi bosan atau stres. Yah, semacam pelepasan,” ujar Ari, 28 tahun.

Rahasia 3

Fantasi mengenai teman kerja wanita

Menurut Sex in America, sebuah survei mendalam mengenai seks di Amerika,
54 persen pria berbukti selalu asyik memikirkan seks setiap hari.
Atau malah beberapa kali tiap harinya. Mungkin hal ini tak terlalu mengagetkan,
tapi Anda mungkin akan terperanjat jika tahu apa obyek fantasi seksual favorit pria.
Teman kerja wanitanya. Thomas, 25 tahun mengaku, “Saya pernah berimajinasi dengan hampir
seluruh teman kerja wanita saya. Tapi ini hanya imajinasi. Jadi sebetulnya hanya terbatas
pada pikiran saja yang berkelana menggoda aneka tipe wanita.”
Mengejar wanita memang insting dasar pria. Seperti penuturan Andre, 30 tahun,
“Pria punya dorongan biologis untuk menyebarkan ‘benih’ pada wanita sebanyak mungkin.
Kedengarannya memang seperti saat jaman batu. Tapi hingga kini, dorongan seksual itu tetap sama.
Lagipula, membayangkan rekan kerja wanita membuat hari kerja tambah pendek"

Rahasia 4

Mimpi jadi ayah

Muka si Dia mungkin langsung kesal tiap kali Anda bicara soal bayi. Entah langsung pasang muka bosan atau
topik pembicaraan yang buru-buru diganti. Tapi ternyata di balik semua itu, si Dia kerap asyik memikirkan
rasanya jadi orangtua. Dimas, 22 tahun, mengaku sering membayangkan rupa anak-anaknya nanti jika sudah menikah
dengan Sandra, sang pacar. “Seperti main ‘Tebak Rupa’ saja. Kalau yang keluar laki-laki, ia pasti punya
rambut ikal seperti saya. Kalau perempuan, mungkin hidungnya mancung dan kulitnya akan seputih Sandra.”
Lain lagi cerita Hendra, 28 tahun, yang bermimpi jadi ayah paling cool di lingkungnan perumahannya.
“Tiap akhir pekan, saya pasti akan membuat pertandingan sepakbola untuk para ayah dan anak di kompleks.”
Anda boleh menghela nafas lega jika punya pacar seperti Bobby, 27 tahun,
“Saya bahkan sampai membayangkan wajah tunangan saya kalau ia nanti hamil.
Saya juga selalu excited kalau membayangkan betapa sibuknya kami mempersiapkan kelahiran si kecil.”
Ternyata, hanya karena pria tak suka bicara, bukan berarti mereka tak pernah memikirkannya!

Rahasia 5

Ingin berbagi seperti wanita

Sebetulnya pria iri pada wanita. Anda bisa bicara detil soal apa saja dengan sahabat.
Mulai dari diskon besar-besaran di mall, sampai masalah kewanitaan yang sangat pribadi.
Pria tak punya keterbukaan seperti itu di kalangan teman-temannya.  Jadi, tak disalahkan jika
dalam hati  mereka memendam cemburu. “Pembicaraan antar pria sangat terbatas,” kata Johan, 26 tahun.
“Paling hanya seputar olahraga dan kerja. Mana pernah pria mengobrol soal emosi, masalah cinta apalagi busana.”
Rudi, 22 tahun, mengaku, “Setelah diputus oleh si Dia, saya pernah mau berkeluh kesah dengan teman-teman.
Tapi tiap kali saya sebut nama mantan, mereka langsung bilang ‘Lupakan saja deh. Jangan bertingkah
seperti perempuan!’ Saya jadi langsung terdiam.” Membincangkan seks dengan teman pria? “Pria bicara seks,
sepanjang itu tak menyangkut diri sendiri. Pria juga tak pernah bicara tentang tehnik, apalagi minta petunjuk
kepada teman. Gengsi!”

Rahasia 6

Jangan sampai dibilang pengecut

Kalau seks berada di urutan pertama pada daftar prioritas pria, maka status di mata teman-temannya
ada di urutan kedua. “Saya terima tantangan teman saya bungee jumping. Padahal, jantung sudah berdetak
tidak karuan. Tapi namanya juga ditantang, saya layani juga!” jelas Romi, 24 tahun.
Lain lagi kisah Erik, 30 tahun, “Waktu kemping, teman-teman meledek saya takut menyeberang sungai deras.
Karena tak mau harga diri jatuh di mata teman-teman, saya langsung menyeberang sungai itu dengan gagah berani.
Hasilnya, saya terbawa arus lumayan jauh.”
Kisah-kisah itu semakin mendukung teori pria harus selalu perkasa. “Lebih baik masuk rumah sakit daripada
nanti jadi bahan ejekan teman sepanjang hidup. Dibilang pengecut di depan umum kan memalukan sekali,” tambah Erik.

Rahasia 7

Si dia sangat sentimentil

Mana pernah si Dia mau mengakuinya. Tapi nyatanya, bau atau aroma yang Anda tebarkan berhasil membuatnya terpikat.
Si Dia sering jadi tak bisa menahan napas saat membelai rambut lembut Anda sembari mencium hangat.
Apalagi saat Anda pakai wewangian baru. Burhan, 24 tahun, mengaku merasa sangat kehilangan saat pacarnya tugas
ke luar kota selama beberapa bulan. “Untung saja jaket Ranti tertinggal di mobil saya. Saat saya kangen berat,
jaket itu diam-diam saya pakai. Aroma Ranti yang masih tertinggal serasa membuat saya memeluknya. Saya jadi malu.”

 

04.31 | Posted in | Read More »

PAKEM

Bila proses-proses di atas sudah diikuti dengan baik, dan berjalan secara efektif kita seharusnya dapat melihat situasi pengajaran dan pelajaran yang lebih baik, tetapi bila kita tidak mulai menghadapi hal cara siswa kita belajar, dan apa yang mereka pelajari keuntungan mungkin tidak dapat dilihat dari hasil karya mereka (outcomes). Yang pertama, apa maksud kami "apa yang mereka pelajari". Maksud kami bukan kurikulum, kurikulumnya tidak akan diubah. Yang kami maksud adalah mereka perlu mulai belajar mengenai cara mereka belajar (learning how to learn), cara belajar secara penemuan (discovery), secara kreatif, analisa, dan kritis, supaya mereka dapat menjadi pelajar selama hidup (life-long learners) yang efektif.
Bacaan tertarik: Untuk apa pendidikan?

Yang kedua, "cara siswa kita belajar", apa itu PAKEM (Contextual Learning)?
"A conception that helps teachers relate subject matter content to real world situations and motivates students to make connections between knowledge and its applications to their lives as family members, citizens, and workers." (BEST, 2001).
Satu konsep yang membantu guru-guru menghubungkan isinya mata pelajaran dengan situasi keadaan di dunia (real world) dan memotivasikan siswa/i untuk lebih paham hubungan antara pengetahuan dan aplikasinya kepada hidup mereka sebagai anggota keluarga, masyarakat, dan karyawan-karyawan.

PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Fokus PAKEM adalah pada kegiatan siswa di dalam bentuk group, individu, dan kelas, partisipasi di dalam proyek, penelitian, penelidikan, penemuan, dan beberapa macan strategi yang hanya dibatas dari imaginasi guru.

12.57 | Posted in | Read More »

MENEJEMEN BERBASIS SEKOLAH {MBS}

Website ini merupakan bagian dari Pendidikan Network Indonesia dan tujuan utama kami adalah pengembangan pendidikan di Indonesia. Tetapi, kami sudah menerima beberapa surat yang mengucapkan terima kasih dari konsultan-konsultan pendidikan yang sedang bekerja di negara lain yang sedang berkembang. Kami ingin mengumpulkan sebanyak mungkin informasi praktis dari mereka yang berpengalaman di lapangan - supaya dapat digunakan oleh semua negara yang sedang berkembang (developing country). Di bidang pendidikan, negara mana yang tidak dapat disebut developing country?

Sebelum desentralisasi, beberapa sekolah di Indonesia sudah melaksanakan proses Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) secara mandiri dan mereka mampu mengatasi banyak masalah-masalah yang berkaitan dengan pengembangan sekolah secara internal. Sekolah-sekolah ini, sebagian yang didaftar (sebelah kiri), disebut sebagai pelopor, dan perkembangannya sebenarnya cukup hebat. Kepala sekolah juga termasuk berani kalau kita melihat keadaan lingkungan dan paradigma sistem manajemen pendidikan saat itu.

Sekarang, di beberapa propinsi di Indonesia kami mulai dapat melihat kemampuan sebenarnya dari MBS karena dukungan yang diberikan dari Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan. Transformasi yang dilaksanakan luar biasa. Proses MBS tidak dapat disebut baru di Indonesia, tetapi pelaksanaan sekarang dibuktikan dapat mengubah kebudayaan dan sistem supaya pengembangannya menjadi efektif dan "sustainable".

Apa yang membuat implementasi sekarang menjadi efektif?
Dasarnya adalah - Manajemen implementasi yang bagus. Seperti semua inisiatif yang lain, manajemen yang bagus adalah kunci untuk implementasi yang afektif. Bila perubahan sistemik dilaksanakan tanpa perubahan kebudayaan organisasi, implementasinya sering gagal dan kembali ke keadaan sebelumnya, seperti kita sudah melihat dulu setelah kepala sekolah yang mendorong prosesnya dipindahkan ke sekolah yang lain.

Untuk implementasi yang bagus semua stakeholder harus sangat mengerti peran mereka masing-masing. Sesuai dengan etos MBS peran mereka tidak dapat dipastikan dari awal secara hitam di atas putih, mereka perlu, secara proses terbuka, mendiskusikan dan menukar pikiran supaya peran mereka yang paling mendukung guru di lapangan dan proses belajar-mengajar secara maksimal dapat ditentukan. Di dalam program baru, tidak ada peserta (stakeholder) yang dianggap superior, semua stakeholder walau mereka adalah Dewan Pendidikan, guru baru, atau orang tua yang petani, membawa input (pengalaman) dan kebutuhan mereka ke meja diskusi untuk mencari jalan terbaik untuk membantu stakeholder yang lain maupun keperluan mereka sendiri. Sekarang, yang juga sangat mendukung prosesnya adalah kita sekalian mengimplementasikan PAKEM (Contextual Learning).

12.56 | Posted in | Read More »

Menjadi guru yang Profesional

 Oleh : Istiadah,S.PdI
masalah profesionalisme guru adalah isu yang paling serius diantara permasalahan lain yang dihadapi guru kita. Pembicaraan mengenai problematika guru sering sampai pada kesimpulan bahwa sampai hari ini sepertinya guru "belum percaya diri" menyebut profesi mereka sebagai sebuah profesi yang sejajar dengan profesi lainnya, seperti dokter, pengacara, hakim, atau psikolog. Dengan kata lain, guru seperti "tak bisa" menyebut diri mereka sebagai seorang profesional yang sejajar dengan para profesional di bidang yang lain.

Hal ini disebabkan karena mereka sadar bahwa suatu jenis pekerjaan yang disebut profesi idelnya memiliki kedudukan lebih dibanding dengan pekerjaan lain yang tidak dianggap sebagai profesi. Kedudukan lebih itu bisa berupa materiil maupun sprirituil. Disamping itu, untuk menjadi profesional harus memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu. Seorang profesional menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap lebih dibanding pekerja lainnya. Maka untuk menjadi profesional, seseorang harus memenuhi kualifikasi minimun, sertifikasi, serta memiliki etika profesi (Nurkholis, 2004).

Kalau kita bandingkan dengan profesi guru dengan profesi terhormat lainnya, seperti dokter, pengacara, dan akuntan, maka kita akan melihat betapa besarnya perbedaan profesi guru dengan profesi lainnya itu. Lazim diketahui bahwa untuk menjadi seorang dokter, pengacara, dan akuntan, misalnya, membutuhkan proses yang panjang dan waktu yang lama. Mereka harus mengikuti berbagai jenis jenjang pendidikan formal, praktek lapangan, atau magang dalam waktu tertentu di bidangnya masing-masing. Bahkan, di negara-negara maju, seperti Jerman dan Amerika, konon untuk mendapatkan status guru seseorang harus magang di lembaga pendidikan minimal dua tahun. Hal ini dilakukan sebagai salah satu jaminan bahwa yang bersangkutan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Bagaimana untuk menjadi seorang guru di negeri ini? Di Indonesia, setelah lulus dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan bekerja di lembaga pendidikan, maka seseorang langsung disebut guru. Bahkan, banyak pula lulusan non-LPTK, namun bekerja di lembaga pendidikan, juga disebut guru. Untuk disebut sebagai guru sangatlah mudah, sehingga profesi ini sering dijadikan pelarian oleh banyak sarjana kita setelah gagal memeperoleh pekerjaan lain yang mereka anggap "lebih baik".

Kemudian, untuk mendapatkan izin kerja, pada ketiga profesi yang disebut di atas, harus memiliki izin praktik dari lembaga terkait atau sertifikat dari lembaga profesi. Izin atau sertifikat itu diperoleh melalui serangkaian tes kompetensi yang terkait dengan profesi maupun sikap dan perilaku. Organisasi profesi memiliki kontrol yang ketat terhadap anggotanya, bahkan berani memberikan sanksi jika terjadi penyalahgunaan izin. Tetapi di negeri ini, izin kerja sebagai guru, berupa akta mengajar, diperoleh secara otomatis begitu seseorang lulus dari LPTK.

Apalagi kalau kita membandingkannya dari sisi kesejahteraan, maka perbedaannya akan semakin kentara. Tiga profesi yang dijadikan model perbandingan di atas memiliki standar gaji dan renomerasi yang jelas. Sebagai seorang profesional, mereka mampu menghargai diri sendiri, mereka juga mampu menjaga etika profesi dengan baik. Namun banyak guru di pelosok negeri ini yang bergaji Rp. 60.000 per bulan. Banyak guru yang gajinya di bawah buruh pabrik. Gaji guru tidak mengikuti standar UMK, karena kebanyakan dibayar berdasarkan jumlah jam mengajar, dan kebanyakan guru tidak memiliki serikat pekerja, sehingga tidak bisa menuntut hak-haknya. Akhirnya, untuk mencukupi kebutuhan hidup harus membanting tulang di luar profesi keguruan, seperti mengojek atau berjualan. Padahal mereka dituntut untuk mencerdaskan anak bangsa, sebuah tuntutan yang amat berat. Jika kualitas pendidikan di negeri ini rendah, pantaskah kita menyalahkan, gurunya tidak profesional?

Harapan Di Balik UU Nomor 14/2005

Tumpukan permasalahan guru memang kadang membuat dada kita sesak, sampai kemudian pemerintah bersama DPR mengesahkan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen tanggal 30 Desember 2005, harapan barupun kemudian muncul. Banyak pihak berharap bahwa Undang Undang ini bisa menjadi tonggak bersejarah untuk bangkitnya profesi ini menjadi profesi mulia yang betul-betul setara dengan profesi lainnya. Sebuah profesi yang tak hanya dihargai dengan ungkapan "pahlawan tanpa tanda jasa", tapi sebuah profesi yang betul-betul diakui sejajar dengan profesi lainnya.

Undang-Undang Guru dan Dosen lahir melengkapi dan menguatkan semangat perbaikan mutu pendidikan nasional yang sebelumnya juga sudah tertuang dalam UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kita berharap, kedua undang-undang ini mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi lahirnya para guru yang betul-betul profesional dalam makna yang sesungguhnya. Lebih jauh kita berharap, kedua undang-undang ini akan membuka jalan terang bagi segenap anak bangsa ini untuk secara perlahan tapi pasti keluar dari berbagai krisis yang melilit bangsa ini melalui perbaikan mutu pendidikan nasional dengan membentuk guru yang profesional sebagai entry point.

Sebagai implementasi dari undang-undang yang baru ini, pemerintah telah merencanakan akan melakukan program sertifikasi guru dalam waktu dekat. Seperti yang dikatakan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas Fasli Jalal bahwa pemerintah sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) untuk sertifikasi para guru, dan diharapakan dalam enam bulan telah keluar PP dan telah ditunjuk LPTK penyelenggara sertifikasi. Setelah itu, dilangsungkan pendidikan profesi serta uji sertifikasi bagi para guru yang sudah sarjana (Kompas, 27/02/2006)

Sekalipun masih ada perdebatan tentang siapa yang paling berhak menyelenggarakan program sertifikasi dan yang melakukan uji komptensi guru, namun terlepas dari siapa yang meyelenggarakan, program sertifikasi dan uji kompetensi jelas akan berdampak positif bagi proses terbentuknya guru yang profesional di masa datang. Selain karena dengan program sertifikasi dan uji kompetensi akan ada proses terukur bagi seseorang layak disebut sebagai guru, juga karena program ini bisa menjawab permasalahan klasik guru menyangkut kesejahteraan karena pasal 16 ayat (1) dan (2) UU 14/2005 menyebutkan bahwa guru yang memiliki sertifikat pendidik akan memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok dan diberikan oleh pemerintah kepada guru sekolah negeri maupun swasta.

Apalagi kalau pemeritah berkomitmen menjalankan amanat undang undang yang menegaskan bahwa pemerintah harus mengalokasikan 20 persen anggaran negara ke sektor pendidikan, dampaknya akan diyakini begitu luar biasa kepada kualitas dunia pendidikan kita secara umum, dan terbentuknya guru yang profesional secara khusus.

Dengan lahirnya guru yang profesional dalam makna yang sesungguhnya, maka diyakini masyarkat tidak akan lagi melihat "sebelah mata" kepada profesi ini. Efek dominonya adalah akan banyak para siswa pintar kita kembali secara sadar memilih profesi ini sebagai alaternatif karir mereka di masa datang. Jadi, menjadi guru profesional di negeri ini memang bukan tidak mungkin, tapi sepertinya butuh waktu lama dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak. Wallahu'alam

12.43 | Posted in | Read More »

Pendidikan Agama telah Dinodai dengan Buku-buku Agama yang Menyesatkan

“Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural”. Itulah judul sebuah buku yang ditulis seorang dosen di salah satu Perguruan Tinggi Islam di Jawa Tengah. Dalam kata pengantarnya untuk buku ini, Direktur Pasca Sarjana UIN Jakarta, Prof. Dr. Azyumardi Azra, menyatakan, bahwa buku ini memiliki arti penting bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan agama. Azra mendefinisikan ‘Pendidikan Multukultural’ sebagai “pendidikan untuk/tentang keragaman kebudayaan dalam meresponi perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan.”

Buku ini penting untuk kita cermati, karena menyuguhkan satu wacana tentang Pendidikan Agama di Indonesia. Ajaibnya, buku ini bukan memberikan suatu pemahaman tentang Pendidikan Agama yang benar, tetapi justru menyuguhkan suatu pemahaman yang merusak aqidah Islam itu sendiri. Maka, seharusnya, seorang profesor kenamaan tidak sampai terjebak untuk memuji-muji buku seperti ini. Apalagi, si profesor juga dikenal sebagai pimpinan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). Mungkin Sang Profesor tidak membaca isinya dengan teliti, atau mungkin memang dia sendiri setuju dengan isi buku tersebut.

Sebenarnya, istilah yang digunakan, yakni ”Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural”, itu sendiri sudah bermasalah. Istilah itu mengesankan, seolah-olah selama ini, umat Islam tidak mengembangkan pendidikan agama yang menghormati keragaman budaya masyarakat. Bahkan, seperti pernah kita bahas dalam sejumlah CAP, istilah dan makna ”multikulturalisme” itu sendiri – seperti dijelaskan oleh para pendukungnya -- sudah sangat bermasalah.

Tetapi, kita sangat memahami, karena paham ini sedang menjadi proyek global – yang tentu saja ada kucuran dana yang sangat besar – maka wacana multikulturalisme terus dijejalkan kepada kaum Muslim Indonesia. Badan Litbang Departemen Agama telah meluncurkan program pembinaan dai-dai multikultural dan menyebarkan buku-buku tentang multikulturalisme. Para santri dan kyai di berbagai pesantren, khususnya di Jawa Barat, juga telah dijejali paham ini oleh agen liberal, seperti International Center for Islam and Pluralism (ICIP).

Berbagai seminar tentang multikulturalisme pun digelar, seolah-olah, inilah agenda penting yang harus ditelan umat Islam Indonesia saat ini. Seolah-olah, umat Islam selama ini tidak memahami keragaman budaya dan agama. Seolah-olah umat Islam selama ini tidak toleran dengan agama lain, dan sebagainya.

Kita pernah membahas apa makna ”Multikulturalisme” dalam pandangan Litbang Departemen Agama, yang merupakan hasil penelitian Litbang Depag tentang “Pemahaman Nilai-nilai Multikultural Para Da’i”. Dijelaskan, bahwa selain dapat menjadi faktor integrasi, agama juga dapat menjadi faktor dis-integrasi. Konflik antar-umat beragama dapat terjadi karena -- salah satunya -- disebabkan oleh adanya pemahaman keberagamaan masyarakat yang masih eksklusif. Pemahaman ini dapat membentuk pribadi yang antipati terhadap pemeluk agama lain. Pribadi yang selalu merasa hanya agama dan alirannya saja yang paling benar sedangkan agama dan aliran lainnya adalah salah dan dianggap sesat.

Jadi, dalam wacana multikulturalisme, klaim kebenaran (truth claim) terhadap agamanya sendiri dipandang sebagai sesuatu yang menjadi sebab terjadinya konflik antar-umat beragama. Logika selanjutnya adalah, agar umat beragama menghilangkan klaim kebenaran terhadap agamanya sendiri. Umat beragama diajak untuk mengakui kebenaran semua agama. Minimal, jangan menyalahkan agama dan kepercayaan di luar agamanya.

Tentu saja kesimpulan semacam ini sangat keliru. Sebab, setiap orang yang beragama – jika masih berpegang pada keyakinan agamanya – pasti meyakini kebenaran agamanya sendiri. Jika dia meyakini kebenaran semua agama, maka dia sejatinya sudah tidak beragama. Kita ingat jargon populer kaum Pluralis Agama, yakni ”All paths lead to the same summit” (semua jalan akan menuju puncak yang sama). Maksudnya, agama apa pun sebenarnya menuju pada Tuhan yang sama. Tokoh pluralis lain menggambarkan agama-agama laksana jari-jari sebuah roda yang semua menuju pada poros yang sama. Poros itulah, menurut dia, adalah Tuhan.

Semangat humanisme sekular tanpa diskriminasi agama inilah yang juga ditekankan dalam buku ”Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural”. Misinya adalah membangun persaudaraan universal tanpa membedakan lagi faktor agama, sebagaimana misi yang digelorakan oleh Free Masonry, Theosofie, dan sebagainya. Misalnya ditulis dalam buku ini:

”Sebagai risalah profetik, Islam pada intinya adalah seruan pada semua umat manusia, termasuk mereka para pengikut agama-agama, menuju satu cita-cita bersama kesatuan kemanusiaan (unity of mankind) tanpa membedakan ras, warna kulit, etnik, kebudayaan, dan agama... Pesan kesatuan ini secara tegas disinyalir al-Qur’an: ”Katakanlah: Wahai semua penganut agama (dan kebudayaan)! Bergegaslah menuju dialog dan perjumpaan multikultural (kalimatun sawa’) antara kami dan kami... Dengan demikian, kalimatun sawa’ bukan hanya mengakui pluralitas kehidupan. Ia adalah sebentuk manifesto dan gerakan yang mendorong kemajemukan (plurality) dan keragaman (diversity) sebagai prinsip inti kehidupan dan mengukuhkan pandangan bahwa semua kelompok multikultural diperlakukan setara (equality) dan sama martabatnya (dignity).” (hal. 45-46).

Bagi yang memahami tafsir Al-Quran, pemaknaan terhadap QS 3:64 tentang kalimatun sawa’ semacam itu tentulah dan ngawur. Sebab, ayat itu sendiri sangat jelas maknanya, yakni perintah kepada Nabi Muhammad saw agar mengajak kaum Ahlul Kitab untuk kembali kepada ajaran Tauhid yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Disebutkan dalam ayat tersebut (yang artinya):

”Katakanlah: Hai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuat upun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain daripada Allah.”

Jadi, QS 3:64 tersebut jelas-jelas seruan kepada tauhid, bukan kepada paham Multikulturalisme. Meskipun maknanya sudah begitu jelas, tapi para pendukung paham Multikulturalisme ini dengan sangat berani dan gegabah membuat makna sendiri. Karena menjadikan paham Multikulturalisme sebagai dasar keimanannya, maka Tauhid pun dimaknai secara keliru dan diselewengkan maknanya. Padahal, Tauhid jelas berlawanan dengan syirik. Musuh utama Tauhid adalah syirik. Karena itu, Allah sangat murka dengan tindakan syirik, dan disebut sebagai ”kezaliman yang besar” (zhulmun ’azhimun). Karena itu, di dalam Al-Quran disebutkan, bahwa Allah SWT sangat murka, karena dituduh mempunyai anak (QS 19:88-91).

Tetapi, dalam paham Multikulturalisme sebagaimana dijelaskan dalam buku ini, justru keyakinan akan kebenaran agamanya sendiri dilarang:

”Klaim berlebihan tentang kebenaran absolut kelompok keagamaan sendiri, dan

klaim kesesatan kelompok-kelompok agama lain, bisa membangkitkan sentimen permusuhan antarumat beragama dan antarkelompok. Penganjur-penganjur agama yang mempunyai corak pemahaman teologi dogmatis semacam itu dapat dengan mudah membawa dan memicu konflik dan kekerasan pada level pengikut. Dan anehnya semua mengatasnamakan Tuhan.” (hal. 48)

Tidak sulit untuk menyimpulkan, bahwa sadar atau tidak, misi buku Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural ini memang jelas-jelas merusak aqidah Islam. Agar memiliki daya rusak yang tinggi, maka digunakanlah salah satu aspek strategis, yakni ”Pendidikan Agama”. Daya rusak itu tentu saja semakin tinggi dengan dukungan profesor kenamaan yang memiliki kekuasaan tinggi di Perguruan Tinggi dan organisasi cendekiawan Muslim.

Buku Pendidikan Agama jenis ini memang jelas-jelas menyebarkan ’paham syirik’ Pluralisme Agama. Sebab, buku ini membenarkan semua paham syirik yang dengan tegas telah dikecam dalam Al-Quran. Ditulis, misalnya: ”Jadi, semua agama adalah sebuah totalitas sosio-kultural yang merupakan jalan-jalan yang berbeda dalam mengalami dan hidup dalam relasi dengan Yang Ilahi. Yang menyebabkan perbedaan itu adalah bukan sesuatu yang mutlak sifatnya, namun hanya faktor-faktor partikular yang berhubungan dengan sejarah dan kebudayaan.” (hal. 50).

Lebih jauh dijabarkan bahwa: ”Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural mengandaikan suatu pengajaran efektif (effective teaching) dan belajar aktif (active learning) dengan memperhatikan keragaman agama-agama siswa. Dalam hal ini, proses mengajar lebih menekankan pada bagaimana mengajarkan tentang agama (teaching about religion), bukan mengajarkan agama (teaching of religion), karena yang pertama melibatkan pendekatan kesejarahan (historical approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach), sedangkan yang kedua melibatkan indoktrinasi dogmatik pada siswa sehingga secara praktis ia tidak memberikan sarana yang memadai untuk menentukan palajaran/kuliah mana yang dapat diterima dan mana yang perlu ditolak.” (hal. 102).

Untuk menjalankan misi Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural tersebut, maka juga diperlukan guru-guru yang memiliki pemahaman yang sama. ”Guru penganut suatu agama yang meyakini hanya ada satu kebenaran dan satu keselamatan, tertutup kemungkinan untuk menerima validitas kepercayaan-kepercayaan alternatif dan gagal mengajarkan toleransi dan saling menghargai antar sesama penganut agama.” (hal. 103).

Jadi, jelaslah, Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural memang berusaha menggerus keyakinan ekslusif tiap agama, khususnya aqidah umat Islam. Untuk itu, penulis buku yang sudah sangat populer keliberalannya ini memang tidak takut-takut untuk merusak tafsir Al-Quran, sebagaimana contoh terdahulu. Sejumlah ayat Al-Quran lainnya juga dia tafsirkan dengan semena-mena.

Misalnya, dengan seenak perutnya sendiri, ia mengubah makna ”taqwa” dalam QS 49:13. Kaum Muslim memahami bahwa makna ’taqwa’ adalah taat kepada perintah Allah dan menjauhi larang-larangan-Nya. Tapi, oleh penganut paham multikulturalisme, istilah ’taqwa’ diartikan sebagai ”yang paling dapat memahami dan menghargai perbedaan pendapat.” Buku Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural ini menerjemahkan ayat tersebut sebagai berikut:

”Hai manusia, sesungguhnya Kami jadikan kalian dari jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kalian berkelompok-kelompok dan berbangsa-bangsa, agar kalian saling memahami dan saling menghargai. Sesungguhnya orang yang paling bermartabat di sisi Allah adalah mereka yang paling dapat memahami dan menghargai perbedaan di antara kamu.” (hal. 49).

Sebagai kaum Muslim, kita diperintahkan untuk sangat berhati-hati dalam menafsirkan Al-Quran. Dalam acara ”Kolokium Nasional Pemikiran Islam” di Universitas Muhammadiyah Malang, 11-13 Februari 2008, tokoh Muhammadiyah Ustad Muammal Hamidy mengingatkan, bahwa para sahabat Rasulullah saw dan para ulama ahli tafsir senantiasa sangat berhati-hati menafsirkan Al-Quran.

Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. dengan tawadhu’nya pernah menyatakan: “Bumi manakah yang akan menyanggaku dan langit manakah yang akan menaungiku jika aku mengatakan sesuatu yang tidak aku ketahui tentang Kitabullah?” Ibn Katsir juga mengutip hadits Rasulullah saw: “Barangsiapa yang mengucapkan (sesuatu) tentang Al-Quran berdasarkan ra’yunya atau berdasarkan apa yang tidak dipahaminya, maka bersiap-siaplah untuk menempati neraka.” (HR Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’i). Abu Ubaid pernah juga memperingatkan: “Hati-hatilah dalam penafsiran, sebab ia merupakan pemaparan tentang Allah.”

Mencermati isi buku ini tidaklah sulit bagi kita untuk menilai, bahwa buku Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural ini memang merusak aqidah Islam dan Tafsir Al-Quran. Namun, Professor sekaliber Azyumardi Azra justru memberikan pujiannya. Penulis buku ini, menurut sang Professor UIN Jakarta ini,”telah membuka pintu masa depan kajian pendidikan agama bercorak multikulturalisme di Indonesia”.

11.26 | Posted in | Read More »

Keluarga Sebagai Basis Pendidikan Agama

 Oleh : Istiadah, S.PdI
Dalam Islam juga ada konsep keluarga sakinah yakni keluarga yang tenteram di mana suami-istri dituntut menciptakan kehidupan rumah tangga yang harmoni antara kebutuhan fisik dan psikis. Yang dimaksud psikis adalah menjadikan keluarga sebagai basis pendidikan sekaligus penghayatan agama anggota keluarga.

Mengapa pendidikan agama lebih urgen dilakukan dalam keluarga? Jawabannya terkait kedudukan keyakinan agama dengan fungsi pendidikan formal dan informal. Agama secara teologis adalah seperangkat nilai yang abstrak yang memiliki kebenaran absolut secara akidah (teologis) bagi pemeluknya, sedang bentuk aplikasi dari nilai itu sudah bersifat syariat (dijabarkan lewat fikih) yaitu dengan cara menyusun pemikiran hukum (istinbatu al-ahkam min al adilah) dari teori hukum yang ada (ushul fiqih) yang telah disistematisasi dalam bentuk qawaid al fiqhiyyah.

Dari sini diambil bentuk akhir keputusan hukum keagamaan jika kondisi persyaratan yang melatarbelakanginya mengalami perubahan. Di sinilah letak dinamika pengembangan fikih yang dilakukan dalam Islam dengan metodologi fikih. Dengan demikian implementasi nilai Islam yang abstrak diwujudkan dalam bentuk syariat yang diformulasi dari Al Quran, Sunnah, dan Ijtihad (nalar) ulama. Karena intervensi nalar ini maka dikenal istilah mazhab fikih yakni cara ibadah model imam yang diikuti seperti mengikuti cara syafi'iyah, Malikiyah, Hambaliyah, dan sebagainya.

Kaitannya dengan pendidikan, sebenarnya amat sempit bila pendidikan agama diletakkan dalam pendidikan formal (sekolah), sebab pendidikan formal dibatasi ruang, waktu, kurikulum, target nilai, jenjang, terlebih ada intervensi sistem pendidikan dari luar lembaga pendidikan. Ilmu yang dikaji bersifat terapan, mengedepankan nalar, keberhasilannya diwujudkan dalam kerangka pengembangan pengetahuan yang bersifat praksis seperti teknologi, ekonomi, pranata sosial, dan sebagainya.

Sedang pendidikan agama adalah lebih sakral bersifat sepanjang hidup, yang di dalamnya mencapai target matang (mature) bukan sekadar kaffah (kuantitatif) atau relegiusitas, tetapi kedalaman spiritualitas haqqa (uqatihi). Oleh karena keberagamaan seseorang bersifat spiritualitas, maka menjadi amat privat, pengetahuan yang sama tentang agama antarseseorang belum tentu sama dalam ketakwaan. Di sinilah pendidikan agama menjadi penting diletakkan dalam wilayah yang tidak disekat sistem. Penghayatannya harus paduan antara pengetahuan dan pengalaman. Karena keluarga sebagai basis interaksi secara utuh dalam keseharian seseorang, maka amat tepat pendidikan agama dipercayakan kepada keluarga seperti disebutkan dalam hadis Nabi.

DEFORMALISASI pendidikan agama sebenarnya telah lama ada di dunia pendidikan Islam dan hingga kini masih berjalan. Saya yang dibesarkan dari keluarga pesantren dan sempat hidup di beberapa pesantren merasakan, pendidikan agama yang tepat adalah lewat institusi nonformal semacam pesantren tradisional (salaf) yang pendidikannya tidak tersekat oleh sistem yang terintervensi luar, tetapi mandiri dan bersifat kondisional. Karena itu, tidak aneh antara pesantren selalu berbeda dalam pola pendidikan karena otoritasnya ada pada masing-masing kiai pengasuh dan titik tekannya bukan nilai atau jenjang waktu, tetapi kedalaman spiritualitas.

Tentang ini saya dapatkan dari hasil penelitian tesis saya (2003), pesantren tidak mementingkan sistem kurikulum. Salah satu hasil penelitian saya adalah sistem pendidikan di pesantren tidak berpedoman pada sistem pendidikan yang dipegang ahli pendidikan, tetapi tergantung kiai. Bagi kiai pendidikan yang penting intensitas bukan sistem. Sebab, bila mengacu pada kurikulum, acapkali mengalami kemandekan.

Berdasar pengalaman, ayah saya pengasuh pesantren dengan sistem salaf, dan selalu berpesan kepada orangtua yang datang menyerahkan anaknya ke pesantren: "Di pesantren ini hanya dididik bagaimana menghayati agama; untuk mendapat pengetahuan umum, santri harus sekolah di luar, pengetahuan agama akan dipenuhi dari pesantren ini." Jadi, santri hanya belajar agama sore dan malam hari, siang hari mereka sekolah di luar sesuai yang diminati seperti SLTP, MTs, SMU, SMK, Madrasah Aliyah, dan sebagainya.

Pilihan orangtua memondokan anaknya ke pesantren merupakan pilihan privasi dari tanggung jawab keluarga dipercayakan kepada pesantren. Bisa orangtua mengajarkan agama anak-anaknya lewat taman pendidikan Al Quran (TPA) di masjid-masjid waktu sore hari, mendatangkan guru privat ke rumah atau mengikuti pengajian remaja di masjid.

AKTIVITAS ritual agama dalam konteks keumatan di Indonesia menunjukkan gairah luar biasa; demikian juga penggunaan agama dalam konteks kehidupan berbangsa, acapkali agama bisa menjadikan inspirasi bahkan legitimasi positif bagi sebuah program pemerintah. Di sisi lain, agama juga menanggung beban berat saat ia ditempatkan sebagai alat propaganda. Pada posisi seperti ini agama sebagai obyek penderita segala kepentingan.

Tulisan ini tidak membahas pro-kontra atas RUU Sisdiknas, namun lebih kepada bagaimana agama bisa menumbuhkan daya kritis terhadap persoalan yang berkembang dalam konteks kebangsaan dan bisa menjadi inspirasi bagi tumbuhnya kesadaran pluralisme di Indonesia.

Kenapa sampai terjadi reduksi nilai-nilai agama? Pertama, kuatnya belenggu dogma agama dan tradisi keberagamaan. Secara tidak sadar telah terjadi berbagai pemahaman yang distortif mengenai ajaran dan fungsi agama, sehingga tidak bisa membedakan mana dogma dan mana pemikiran terhadap dogma. Akibatnya, agama menjadi kering dan kaku, bahkan tidak jarang menjadi penghalang bagi kemajuan dan upaya penegakan nilai kemanusiaan. Dalam upaya mengembalikan fungsi dan ajaran agama, maka diperlukan rekonstruksi pemahaman keagamaan.

Kedua, telah terjadi reduksi nilai universalitas agama oleh agamawan, dengan model tafsir tunggal kebenaran. Para agamawan kebanyakan melakukan hermeunetisasi dogma agama dilandasi kepentingan aliran yang dianutnya. Kita ketahui ormas keagamaan dalam menjalankan gerakannya mau tidak mau berinteraksi dengan kekuatan lain. Dalam konteks interdependensi inilah sebuah lembaga melakukan manifestasi eksistensi kelompoknya, termasuk dengan kelompok seagamanya namun beda aliran.

Yang mengkhawatirkan dari reduksi universalitas agama mengakibatkan agama tersekat dalam tempurung sempit dan mewujudkan angan-angan tersendiri bagai pengikutnya bisa dalam bentuk fanatisme sempit yang tidak rasional; bahkan menimbulkan ketakutan terhadap agama atau kelompok lain. Munculnya kecemasan yang berdimensi agama bisa diindikasikan kuatnya faktor ini, di samping faktor ketiga.

Ketiga, selama ini telah terjadi politisasi agama, sensitivitas agama pada umat menjadi situasi di bawah sadar, pluralitas seakan menjadi barang haram bagi sebagian orang. Runyamnya, "angan-angan ketakutan ini" mewujud dalam intervensi di berbagai sektor. Bahkan, menyampingkan hal-hal problem substansial yang ada. Pembebasan pendidikan agama dari ruang sempit harus dimulai dari wilayah yang paling basis yakni keluarga; meletakkan pendidikan agama dalam keluarga sesungguhnya bukan menyekat tetapi meletakkannya sebebas mungkin. Sebaliknya, ia menjadi terkungkung manakala dikurung sistem, aturan, kurikulum, modul, jenjang, dan hasil matematis yang dibanggakan dalam angka di buku rapor yang diterima murid per semester.

11.18 | Posted in | Read More »

C. Mewaspadai Bias Gender dalam Wacana Agama

Meskipun kebenaran dan kebaikan yang disampaikan oleh al-Qur'an bersifat universal dan abadi akan tetapi proses verbalisasinya berkaitan erat dengan kondisi masyarakat Arab pada masa turunnya. Dalam nada yang lebih berani Ibnu Khaldun mengatakan bahwa al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab dan disesuaikan dengan gaya retorika mereka agar dapat dipahami. Rekaman dialog antara ayat-ayat al-Qur’an dengan masyarakat Arab terutama yang berkaitan erat dengan persoalan personal mereka adalah indikasi kuat bagi adanya relevansi proses pembahasaan kebenaran mutlak Al-Qur’an dengan kondisi lokal bangsa Arab pada masa turunnya.
Namun demikian mayoritas Muslim memiliki kesadaran bahwa al-Qur’an (teks al-Qur’an) sama azali dan abadinya dengan Allah sehingga lahir kecenderungan untuk memahaminya secara tekstual. Keyakinan ini memunculkan problem serius karena teks-teks al-Qur’an adalah rekaman atas perubahan sosial yang berlangsung selama 23 tahun masa kerasulan Muhammad Saw. Oleh karena itu pendekatan tekstual akan mengesankan adanya ayat-ayat yng kontradiktif antara satu dengan lainnya. Problem ini oleh ulama diatasi antara lain melalui konsep naskh, yaitu menghapus atau menunda (hingga waktu tak tentu) beberapa ayat dengan memprioritaskan ayat lain untuk diberlakukan. Konsep ini mengisyaratkan bahwa teks al-Qur’an tidak bisa diterapkan secara serentak dan menyeluruh: sesuatu yang bertentangan dengan doktrin keabadian teks al-Qur’an.
Supremasi teks atas spirit atau ruhnya ini mengandung potensi besar bagi munculnya tafsir agama yang bias. Ayat tentang waris misalnya, pada saat turunnya mengandung spirit pemberdayaan perempuan secara ekonomi. Mereka yang tadinya diwariskan, lalu berubah menjadi mampu mewarisi atau memperoleh warisan dan akhirnya mampu pula mewariskan atau memberikan warisan. Dari transformasi ini dapat ditangkap bahwa bagian anak perempuan separo dari laki-laki mengandung tekanan pesan bahwa separo adalah jumlah minimal yang bisa diterima perempuan. Pada ayat yang sama bahkan disebutkan bahwa bagian perempuan (ibu) adalah sama dengan laki-laki (ayah):
….Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak….(an-Nisa/4:11)
Pendekatan tekstual terhadap ayat-ayat al-Qur’an mesti diwaspadai karena mempunyai kecenderungan mengabaikan spirit pemberdayaan pada seluruh ayat-ayat yang berkaitan dengan gender. Muhammad Abduh mensinyalir sebagian besar kata-kata al-Qur’an telah berubah kandungan maknanya bahkan pada masa dekat setelah turunnya. Perubahan makna ini dapat terjadi dalam bentuk pemahaman terhadap al-Qur’an yang bertentangan dengan spirit awalnya.
Jika al-Qur’an yang diyakini tidak bermasalah dalam otentisitasnya saja sudah mengandung potensi lahirnya wacana agama yang bias gender, maka dapat diperkirakan seberapa besar potensi teks-teks religius lainnya seperti hadis, tafsir, fiqih , dll. dalam melahirkan wacana agama yang bias. Berbeda dengan teks al-Qur’an, hadis dapat bermasalah dari segi periwayatan maupun redaksinya (sanad dan matan). Oleh karena itu viliditas hadis bertingkat; shahih, hasan, dloif dan maudlu’ (palsu). Tingkatan hadis yang paling tinggi adalah hadis yang secara sanad maupun matannya tidak mengandung cacat.
Hadis yang mengandung bias gender sangat mudah ditemukan. Beberapa contoh dapat disebutkan di sini:
Di antara haknya adalah andaikata di antara dua hidung suami mengalir darah dan nanah lalu istrinya menjilati dengan lidahnya, ia belum memenuhi hak suaminya. Seandainya manusia itu boleh bersujud kepada manusia, niscaya aku perintahkan perempuan untuk bersujud pada suaminya. (HR. al-Hakim).

Hadis ini dikutip Imam Nawawi dalam kitab Uqud ad-Dulujain. Hingga kini, kitab tersebut masih dianggap sebagai rujukan utama di beberapa pesantren di Indonesia. Hasil penelitian Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) menunjukkan bahwa kualtitas sanad hadis tersebut dloif (lemah) karena terdapat perawi yang bermasalah, yaitu Sulayman bin Dawud dan al-Qasim. Imam Nawawi juga mengutip tiga hadis di bawah ini:
Jika seorang istri menghabiskan malam dengan meninggalkan tempat tidur suaminya, maka para malaikat mengutuknya sampai pagi. (HR. Bukhari Muslim).
Andaikata seorang wanita menghabiskan waktu malamnya untuk shalat, siang harinya untuk puasa, lalu suaminya memanggilnya ke tempat tidur sedangkan istri menundanya sesaat, maka kelak pada hari kiamat ia akan diseret dengan rantai dan belenggu, berkumpul dengan setan-setan hingga sampai di tempat yang serendah-rendahnya.
Bahwasanya wanita itu tidak dapat memenuhi hak Allah sebelum memenuhi hak-hak suaminya. Seumpama suami minta pada istrinya sementara istri sedang berada di atas punggung onta, maka ia tidak boleh menolak dirinya. (HR. Ath-Thabarani)

Hadis-hadis di atas dan semacamnya pada umumnya bermasalah dalam sanad dan seluruhnya bermasalah dari segi matan. Khalid M. Abu el Fadl menyebutkan tiga hal sebagai sebab tidak validnya hadis-hadis tersebut menurut matan, yaitu bertentangan dengan kedaulatan Tuhan dan Kehendak-Tuhan yang bersifat mutlak, tidak selaras dengan diskursus al-Qur’an tentang kehidupan pernikahan, dan tidak sejalan dengan keseluruhan riwayat yang menggambarkan perilaku Nabi terhadap istri-istrinya.
Beberapa faktor pendukung lain dalam lahirnya wacana agama yang bias adalah fakta bahwa perumusan ajaran agama sejak awal didominasi oleh bangsa Arab, sebuah bangsa yang memiliki pra asumsi bias dalam memandang perempuan. Hingga kini wacana Agama masih berkiblat ke negeri Arab, sehingga tidak hanya relasi yang tidak imbang antara laki-laki dan perempuan yang mereka tanamkan dalam kesadaran masyarakat Muslim di seluruh dunia, tetapi juga relasi tidak seimbang antara Muslim dan non Muslim berdasarkan pengalaman pahit yang merteka alami hingga kini di tanah Arab.

11.02 | Posted in | Read More »

Bahasa Sebagai Simbol

Sebagaimana hakekat manusia yang terdiri dari dimensi lahir dan batin, bahasa pun demikian halnya. Manusia disebut mahluk lahir karena ia memang tampak, dapat dikenali dan diidentifikasi. Sebaliknya disebut makhluk batin, karena apa yang tampak dari manusia hanyalah pencerminan belaka dari hakekat dirinya yang tersembunyi (batin atau metafisik). Seperti juga hakekat kedirian manusia ini, bahasa manusia pun pada dasarnya adalah simbol bagi dunia makna. Aliran mentalis mengatakan bahwa bahasa merupakan ekspresi dari ide, perasaan dan keinginan
Ferdinand De Saussure lebih jauh mengembangkan unsur makna dan kata dalam bahasa melalui teori tentang konsep dan imajinasi suara (the concept and the sound image). Kata pohon misalnya, terdiri dari imajinasi suara kata "pohon" (signifier) dan konsep tentang pohon (signified). Sistem simbolik bahasa disandarkan pada sistem kehidupan manusia. Karena itu kosa-kata sebuah bahasa di samping mencerminkan kemampuan sebuah masyarakat dalam mengekspresikan pengalaman hidupnya, juga secara umum mencerminkan pengetahuan, pandangan hidup, keyakinan maupun pemikiran mereka. Bahasa Inggris mencerminkan keseluruhan perkembangan politik, sosial dan sejarah budaya bangsa Inggris. Demikian pula dengan bahasa Jawa. Pembagian kata menjadi tiga tingkatan menunjukkan adanya budaya patriakal yang sangat kental pada masyarakat penuturnya. Pembagian jenis kata pada rendah (ngoko), menengah (madyo) dan atas (inggil) mengacu pada adanya strata sosial masyarakat dalam budaya Jawa.
Sebagaimana bahasa lainnya, bahasa Arab tersusun dalam sistem simbolik. Kosa kata yang dipakai dalam bahasa adalah simbol bagi makna yang berada di baliknya. Ibarat kata adalah sebuah badan, maka makna adalah ruhnya. Karena itu sebuah kata hanya akan berfungsi sebagai simbol jika tidak dipisahkan dari konsep maknanya. Kosa kata apapun tidak akan berfungsi sebagai sebuah simbol bagi seseorang yang tidak mengetahui maknanya. Bahasa Arab yang dipakai al-Qur'an misalnya, tidak akan berfungsi sebagai penyampai pesan-pesan ilahi bagi siapa pun yang tidak mengerti bahasa Arab. Karena itu betapapun tingginya nilai sastra al-Qur'an, berhadapan dengan mereka, al-Qur'an tidak dapat menyampaikan satu pesan pun.
Sistem simbolik bahasa Arab yang disandarkan pada kehidupan masyarakat Arab berarti pula bahwa bahasa Arab sangat berkaitan dengan pola kehidupan masyarakat Arab. Pamakaian bahasa Arab oleh al-Qur'an menunjukkan bahwa simbol bahasa al-Qur'an sangat terkait pada budaya bahasa Arab. Keterkaitan ini terlihat jelas pada pemakaian kosa-kata bahasa Arab yang hanya dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat Arab. Lebih jauh lagi, keterkaitan bahasa al-Qur'an dengan budaya Arab ditunjukkan dalam transformasi pesan-pesan ilahi melalui budaya masyarakat Arab.

10.31 | Posted in | Read More »

Bias Gender dalam Bahasa Arab

Bahasa Arab yang telah menjadi bahasa umat Islam ini mengandung bias gender yang berpengaruh pada proses tekstualisasi firman Allah dalam bentuk al-Qur’an. Bias tersebut tercermin dalam tata bahasa Arab seperti setiap nama (isim) dalam bahasa Arab selalu berjenis kelamin (mudzakkar atau mu’annats), bisa secara hakiki maupun majazi. Sebagaimana seseorang tidak bisa mengabaikan kelas sosial ketika berbicara bahasa jawa, aturan di atas menyebabkan seseorang tidak bisa menghindari klasifikasi laki-laki dan perempuan dalam berbahasa Arab karena dalam bahasa ini tidak ada nama yang netral.
Sebagai pemakai bahasa Arab, teks al-Qur’an juga mengikuti ketentuan ini sehingga Allah sebagai Dzat yang tidak berjenis kelamin pun mempunyai nama yang berjenis kelamin, yaitu mudzakkar (laki-laki) sehingga memakai kata kerja laki-laki (fiil mudzakkar), sebagaimana ditunjukkan oleh ayat berikut ini:
إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ(3)
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas `Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorangpun yang akan memberi syafa`at kecuali sesudah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian itulah Allah, Tuhan kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?

Ketentuan lain dalam tata bahasa Arab yang mengandung bias gender adalah isim muannats (nama untuk perempuan) cukup dibentuk hanya dengan cara menambahkan satu huruf (ta’ marbuthoh) pada nama atau isim yang telah ada bagi laki-laki, seperti kata ustadzah (guru perempuan) yang dibentuk dari kata ustadz (guru laki-laki), muslimah dari muslim dll.. Tata bahasa ini mencerminkan cara pandang masyarakat Arab terhadap eksistensi perempuan sebagai bagian (sangat kecil?) dari eksistensi laki-laki.
Pengaruh cara pandang yang mengabaikan eksistensi perempuan ini dalam al-Qur’an dapat dilihat pada ayat tentang wudlu sebagai berikut:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni`mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (al-Maidah/5:6)

Ayat tersebut sangat jelas sedang berbicara hanya pada laki-laki karena ayat tersebut secara jelas pula menyebutkan menyentuh perempuan (dengan segala konotasinya) sebagai hal yang menyebabkan batalnya “kesucian” laki-laki. Tidak ada satu ulama fiqh pun yang mengambil kesimpulan dari ayat di atas bahwasanya perempuan menyentuh perempuan dapat membatalkan wudlu. Jadi, eksistensi perempuan pada ayat di atas tidak ada dan ketentuan untuk perempuan pun cukup diturunkan dari ketentuan laki-laki.
Tata bahasa Arab lainnya yang mengandung bias gender adalah kata benda plural (jama’) untuk sekelompok perempuan adalah kata plural laki-laki (jama mudazkkar) meskipun di dalamnya hanya ditemukan satu orang laki-laki. Satu grup perempuan, baik berjumlah seribu, sejuta, semilyar, bahkan lebih, akan menggunakan kata ganti jama mudzakkar (laki-laki) hanya karena adanya satu orang laki-laki di antara lautan perempuan tersebut. Hal ini mencerminkan cara pandang masyarakat Arab bahwa satu kehadiran laki-laki lebih penting daripada keberadaan banyak perempuan, berarapa pun jumlahnya.
Sebagai pemakai bahasa Arab, al-Qur'an juga mengikuti ketentuan ini sehingga dalam menyampaikan sebuah pesan yang ditujukan kepada umat secara umum, baik laki-laki atau perempuan, al-Qur'an menggunakan jenis kata laki-laki. Beberapa contoh ayat dapat disebutkan di sini:
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS. 2:183).

Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan. (QS. 2:110)

Makulinitas ayat-ayat di atas terletak pada penggunaan kata-kata yang dicetak miring. Kata ganti orang kum (kalian), kata sambung alladhina (orang-orang yang), kata kerja aamanuu, tattaquun, aqiimuu, aatuu, tuqoddimuu, tajiduu (beriman, bertakwa, dirikanlah, tunaikanlah, usahakan, kerjakan). Kata-kata ini dalam bentuk perempuannya (muannatsnya) adalah kunna, allaatii, aamanna, tattaqna, aqimna, aatina, tuqoddimna, tajidna. Sekalipun menggunakan kata bentuk mudzakkar, ayat ini jelas ditujukan kepada seluruh kaum muslim termasuk yang perempuan. Jika tidak, maka ayat-ayat di atas tidak dapat dijadikan landasan bagi kewajiban shalat dan zakat bagi perempuan.
Meskipun perempuan telah terwakili dengan penyebutan laki-laki, tetapi pada beberapa kesempatan ayat al-Qur'an menggunakan gaya bahasa di manaeksistensi perempuan tidak lebur oleh kehadiran laki-laki. Misalnya ayat berikut ini:
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang sedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (al-Ahzab, 33:35).

Bahasa Arab sesungguhnya bukan satu-satunya bahasa yang mengenal perbedaan gender. Bahasa Inggris mempunyai kata ganti she untuk perempuan dan he untuk laki-laki. Seperti juga dalam bahasa Arab, dominasi pria atas perempuan dalam masyarakat Inggris tercermin dalam istilah-istilah umum yang menggunakan kata laki-laki, contoh chairman dan spokesman. Ketika kesadaran persamaan hak antara laki-laki dan perempuan muncul di kalangan masyarakat pengguna bahasa Inggris, maka muncul pula kesadaran yang berbeda dalam berbahasa. Misalnya penggunaan kata he or she untuk menghindari penggunaan he secara berlebihan, dan perubahan istilah-istilah maskulin semacam chairman dan spokesman menjadi kata yang lebih netral seperti chairperson dan spokesperson. Kesadaran semacam ini tidak ditemukan dalam diskursus Arab.
Tata-bahasa Arab yang mengandung bias gender ini merefleksikan budaya dan sikap masyarakat Arab terhadap perempuan. Pada masa turunnya al-Quir’an, kehadiran anak perempuan dapat mengancam kehormatan sebuah keluarga Arab sehingga penguburan bayi perempuan hidup-hidup juga ditempuh untuk menutupi malu. Penguburan ini ditempuh karena masyarakat belum mengenal aborsi. Nilai perempuan tak lebih dari barang yang dapat dijual dan diwariskan. Di samping itu, laki-laki dapat mengawini perempuan dalam jumlah tak terbatas pada saat yang sama, menceraikan mereka, merujuk lagi kapan saja dan berapa kalipun laki-laki menghendaki. Tak jarang perempuan dipandang seperti syaitan yang harus dijauhi.

10.26 | Posted in | Read More »

PERAN AYAH DALAM DUNIA ANAK DALAM PROSES PENDIDIKAN

Dalam dunia modern ini, peran ayah sebagai kepala keluarga sering terfokus pada usaha untuk memenuhi seluruh kebutuhan keluarga, terutama keuangan. Dengan demikian, tak jarang seorang ayah harus membanting tulang mencari nafkah keluarga dan pulang dalam keadaan lelah tanpa memiliki kesempatan banyak untuk berinteraksi dengan istri dan anak-anak. Fenomena ini akan lebih terasa di kota besar dengan tekanan hidup yang lebih tinggi. Belum lagi ditambah kemacetan yang semakin parah membuat seorang ayah banyak kehilangan waktu berharganya untuk berinteraksi dengan anak.

Berdasarkan sebuah penelitian, peran ayah sangat penting dalam membangun kecerdasan emosional anak. Seorang ayah sebagai kepala keluarga sekaligus pengambil keputusan utama dalam keluarga memiliki posisi penting dalam mendidik anak. Seorang anak yang dibimbing oleh ayah yang peduli, perhatian dan menjaga komunikasi akan cenderung berkembang menjadi anak yang lebih mandiri, kuat, dan memiliki pengendalian emosional yang lebih baik dibandingkan anak yang tidak memiliki ayah seperti itu.

Hal ini bukan berarti mengabaikan peran sama yang dimiliki oleh seorang ibu. Secara natural biasanya seorang ibu akan terlibat aktif dalam membesarkan anaknya, sedangkan seorang ayah belum tentu mengambil peran yang sama. Posisi ayah biasanya tergantung sejauh mana dia melihat peran pentingnya dan kemudian memutuskan untuk terlibat. Karenanya dalam beberapa penelitian menunjukkan peran ayah memegang kunci yang menentukan bagaimana kondisi anaknya ketika besar nanti.

Dalam masyarakat kita, disadari atau tidak ada semacam perbedaan antara peran ayah dan ibu. Sering kali seorang ayah dipersepi cukup baik jika telah bertanggung jawab untuk pemenuhan urusan keuangan keluarga. Adapun urusan pengasuhan dan pendidikan anak lebih banyak dipegang oleh seorang ibu. Ibulah yang memandikan, mengganti popok, menggendong, atau membujuk ketika anak menangis. Secara umum tugas-tugas tadi dianggap sebagai kewajiban alami seorang ibu. Sedangkan ayah cukup melakukannya sesekali dan itu pun kalau dia punya waktu di tengah kesibukan pekerjaannya. Seorang ayah yang tidak melakukannya masih dianggap wajar saja.

Tak jarang seorang ayah yang kelelahan dan tertekan di pekerjaan malah membawa kemarahan dan ketidaknyamanan bagi anak-anaknya di rumah. Anak yang ingin mengajak bermain dianggap mengganggu istirahat, anak yang ingin dekat secara emosional dianggap terlalu manja, atau anak yang bertanya dijawab seadanya sehingga akhirnya akan timbul jarak antara seorang ayah dengan anaknya.
Menciptakan Kedekatan Ayah dan Anak

Menciptakan kedekatan antara seorang ayah dengan anak adalah sebuah investasi yang sangat berharga. Anda akan menyesal jika tidak memulainya sejak awal dan baru merasakan sesuatu yang ganjil ketika anak mulai besar. Hubungan Anda dan anak akan terasa kaku, formal dan berjarak. Hal ini sering terlupakan oleh seorang ayah yang memiliki kesibukan tinggi sehingga baru menyadari ada yang salah antara hubungannya dengan anak setelah beberapa waktu kemudian dan itu mungkin sudah terlambat. Pernahkah Anda mendengar cerita seorang ayah yang sibuk berangkat pagi dan pulang malam, suatu hari pulang lebih awal dan anaknya ketakutan karena merasa ayahnya adalah orang asing yang tidak dikenal?

Peran ayah untuk memenuhi nafkah keluarga adalah pekerjaan mulia. Pekerjaan tersebut dalam banyak hal juga menyita waktu dan energi yang tidak sedikit. Walaupun demikian, bukan berarti menjadi alasan untuk tidak menyediakan waktu yang cukup untuk menjalin kedekatan dan menjadi pelatih emosi bagi anak-anak Anda.

Jika Anda seorang ayah, berikut beberapa tips yang dapat dilakukan untuk menciptakan kedekatan dengan anak sekaligus menjadi pelatih emosi yang baik bagi sang anak.

1. Terlibat dalam pengasuhan dan perawatan anak

Mulailah membiasakan diri untuk berbagi tugas dan terlibat langsung dalam pengasuhan dan perawatan anak. Atur jadwal dengan istri kapan giliran Anda bertugas memandikan anak, mengganti popoknya, membuatkan susu, menemani sang anak ketika sulit tidur, membacakan cerita pengantar sebelum tidur, berdiskusi tentang apa yang dialami sang anak bersama teman-temannya serta menjalin komunikasi untuk membantu sang anak melihat persoalan yang dialaminya. Dengan terlibat langsung dalam pengasuhan dan perawatan, akan terjalin hubungan emosional antara Anda dan anak. Ada kedekatan yang muncul dan sang anak akan bisa merasakan perhatian ayahnya.

Mungkin Anda sudah terlalu lelah ketika pulang kerja. Atau Anda berangkat sangat pagi dan pulang sudah larut malam. Jika demikian situasinya maka carilah momen-momen di mana Anda bisa menjalin kedekatan seperti ketika makan bersama, berkomunikasi ketika mengantar anak ke sekolah, menyediakan waktu di akhir minggu untuk bercengkrama, berdialog dan saling membina kedekatan. Ingat ada hal yang berbeda ketika Anda mengajak jalan-jalan anak di akhir minggu tanpa terlibat secara emosional dibandingkan dengan melakukan aktivitas bersama yang saling mendekatkan satu sama lain.
2. Ikut bermain bersama anak

Adakalanya anak mengajak bermain, maka ikutilah permainannya dengan sepenuh hati. Ada banyak bahasa tak tersurat yang tersampaikan ketika seorang ayah ikut menemani anaknya bermain dan berperan sebagai teman sekaligus pelindung bagi sang anak. Jangan sampai karena kesibukan Anda membuat kegiatan bermain ini dialihkan kepada istri atau malah orang lain seperti baby sitter dan pembantu.

Ada permainan yang berbeda yang dirasakan anak ketika bermain dengan ayahnya dibandingkan dengan ibu. Lewat ayah anak akan mengenal permainan yang melibatkan kontak fisik atau aktivitas luar ruangan yang lebih menguras energi. Permainan ini sangat membantu anak untuk melatih keberanian dan kemandirian selama sang ayah tidak memaksakan dan terlalu mengatur dalam permainan-permainan tersebut. Berilah kesempatan sang anak untuk bereksplorasi dan membuat keputusan dalam permainannya sambil sesekali Anda terlibat dan memberi penjelasan untuk membantunya membuat keputusan.
3. Kenali siapa teman anak Anda

Siapa saja teman bermain anak Anda? Tahukah Anda siapa namanya? Di mana tinggalnya? Apa kegiatan yang dilakukan anak Anda bersama mereka? Seorang ayah yang baik mengenal dengan siapa saja anaknya bergaul. Ayah memberi arahan sekaligus menjadi teman diskusi bagi anak untuk menceritakan pengalamannya bersama teman, kekhawatirannya, dan kegembiraannya. Dengan mengenal teman-temannya maka Anda mendapatkan informasi yang jauh lebih banyak tentang anak Anda sehingga lebih sedikit yang perlu dikhawatirkan. Anda juga akan mengenali bahasa “pergaulan” anak Anda.

Di tengah pergaulan sekarang yang relatif kurang kondusif, mengenal teman main anak Anda akan menjadi benteng berharga. Anda akan tahu apa yang dipelajari sang anak dari temannya. Sebagai ayah Anda bisa menjadi penengah dan penyeimbang informasi. Kasus anak-anak yang terlibat narkoba atau penyimpangan lainnya sering dimulai dari pergaulan dengan teman-temannya. Sang anak tidak pernah mendapat informasi dari ayah ibunya dan ketika dia sedang mencoba-coba berbagai hal, datanglah teman-temannya yang mengambil kontrol dan memberi pengaruh buruk.
4. Menjalin komunikasi yang membangun

Mungkin Anda merasa sudah berkomunikasi dengan anak dengan menanyakan bagaimana kabarnya di sekolah, apa yang dia pelajari, atau bagaimana hasil ujiannya kemarin. Jika Anda menanyakan hal tersebut hanya sekadar ingin tahu atau sebagai basa-basi pembicaraan, maka komunikasi tersebut hanya membawa dampak yang terbatas.

Menjalin komunikasi yang dimaksud di sini adalah komunikasi yang intensif di mana ada proses saling percaya satu sama lain. Di sinilah peran ayah sebagai pelatih emosi akan sangat dibutuhkan. Lewat komunikasi Anda mengetahui apa yang dirasakan sang anak, bagaimana pendapatnya tentang suatu persoalan, apa yang membuatkan senang, apa yang membuatnya khawatir sehingga Anda sebagai ayah dapat memberikan masukan yang membangun agar sang anak dapat mengelola emosi-emosi yang dirasakannya dan belajar mengambil tindakan yang diperlukan.

Mungkin anak Anda sedang ketakutan karena ada jagoan di sekolah yang sering memalak. Anda bisa menggali perasaan anak Anda dan apa yang dia lakukan untuk menghadapi situasi tersebut. Kehadiran Anda akan membantu sang anak memahami persoalannya secara lebih luas dan dia bisa belajar mengatasinya sendiri. Pelajaran ini nantinya akan sangat berharga ketika sang anak mulai beranjak dewasa. Jika di masa kecil dia sudah belajar menangani hal-hal kecil yang dapat dia kelola, maka ketika dewasa dia akan mampu menangani persoalan-persoalan yang lebih berat dan membutuhkan kematangan emosional.

Banyak orangtua yang sebenarnya sangat menyayangi anaknya namun dalam komunikasi cenderung menjadi orangtua yang mengabaikan. Mereka mendengarkan tapi tidak memperhatikan. Mereka mengerti tapi tidak menunjukkan empati. Mereka merasa membantu tapi sebenarnya tidak membangun. Insya Allah bagian ini akan saya ulas dalam posting berbeda.
5. Mendidik Anak Lewat Permainan dan Tanya Jawab

Proses pendidikan anak yang terbaik seringkali tidak didapatkan secara formal, melainkan lewat aktivitas ringan berupa permainan atau tanya jawab. Ketika bermain mungkin anak Anda merasa kecewa karena kalah. Sebagai ayah Anda dapat membantu sang anak untuk mengenali perasaan kecewa tersebut dan bagaimana menanganinya. Suatu saat mungkin tanpa diduga anak Anda menanyakan suatu pertanyaan. Jawaban yang baik dan tepat sesuai kadar kemampuan sang anak mencerna saat itu akan menjadi pelajaran berharga baginya.

Manfaatkanlah setiap proses bermain dan tanya jawab sebagai ajang pendidikan anak Anda. Disanalah Anda dapat menanamkan nilai-nilai moral, bagaimana mengelola emosi, bagaimana menghadapi kehidupan, atau bagaimana berinteraksi dengan orang lain. Ada banyak orangtua yang malas menjawab ketika anaknya bertanya. Kadang-kadang hal ini tidak selalu disengaja melainkan karena pertanyaan tersebut dianggap tidak penting atau terlalu remeh sehingga tidak perlu dijawab. Ketahuilah ketika itu dilakukan, Anda telah melewatkan suatu kesempatan emas untuk mendidik anak Anda.

10.48 | Posted in | Read More »

Blog Archive

Photobucket
English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
widgets by : Blog Pendidikan

Recently Added